Esensi Metode Pendidikan: Perspektif Filsafat Pendidikan Islam

  • Bahrul Ulum STAI AS-SUNNAH
Keywords: pendidikan masyarakat

Abstract

Metode pendidikan merupakan jembatan yang bisa menghubungkan pendidik dengan peserta didik, seandainya metode ini tidak ada pendidik akan kesulitan dalam menerapkan kurikulum dan tujuan yang ingin dicapainya.Dari uraian singkat diatas dapat kami simpulkan beberapa hal, yaitu ternyata dalam dunia pendidikan memiliki banyak metode pendidikan. Karena dalam pendidikan seorang pendidikan tidak hanya mengenal satu karakter orang saja tetapi banyak karakter, hal ini menyebabkan ketika pendidik sedang mengajar akanmenghadapi masalah yang berbeda-beda.Semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya generasi muda yang akan terjun dimasyarakat tentunya harus mempunyai bekal yang matang dan baik. Metode pendidikan sangat penting dalam dunia pendidikan, untuk itu setiap pendidik hendaknya mengetahui tentang metode pendidikan. Bukan saja secara formal tetapi yang tidak formal pun harus diketahui. Banyak para ahli pendidikan dahulu maupun sekarang memformulasikan metode pendidikan, tetapi pada kenyataannya memiliki satu tujuan yaitu membentuk manusia yang terdidik. Pendidikan Islam dalam pelaksanaannya membutuhkan metode yang tepat untuk menghantarkan kegiatan pendidikannya kearah tujuan yang dicita-citakan.

References

Abdurahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Alqur’an. Jakarta: Rineka cipta, 2007.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013
Ar-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islami; Membangun kerangka ontology, epistomologi dan aksiologi praktik pendidikan. Cita Pustaka Media Perintis, 2015.
Muhammad Daryanto, adminisrtasi dan Manajemen Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta, 2013
Muhammad Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta: Rineka Cipta, 2009
Muzayyin Arifin , Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2014.
Published
2020-12-16
How to Cite
Bahrul Ulum. (2020). Esensi Metode Pendidikan: Perspektif Filsafat Pendidikan Islam. WARAQAT : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 5(2), 8. https://doi.org/10.51590/waraqat.v5i2.123